MEDAN – Tim Seleksi dan Panitia Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara menerima sebanyak 112 berkas pendaftar untuk periode 2026–2030.
Proses seleksi kini memasuki tahap verifikasi administrasi yang dilakukan secara terbuka di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa proses seleksi akan berjalan ketat tanpa toleransi terhadap pelanggaran administrasi, termasuk keterlambatan maupun ketidaksesuaian berkas.
Baca Juga: Makna Tari Tortor Batak Toba yang Wajib Diketahui Generasi Muda "Kita tetap berkomitmen dengan persyaratan yang sudah diumumkan. Tidak ada kompromi, karena itu bisa menimbulkan konflik dan komplain dari peserta lain," ujar Handoko, Jumat, 24 April 2026.
Menurut dia, pembukaan berkas dilakukan secara transparan untuk memastikan akuntabilitas proses seleksi. Hasil verifikasi administrasi dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026.
Peserta yang lolos tahap administrasi akan melanjutkan ke Computer Assisted Test (CAT). Dari tahap ini, hanya 40 peserta terbaik yang akan dipilih untuk mengikuti seleksi lanjutan.
Ketua Tim Seleksi KI Sumut, Hatta Ridho, mengatakan seluruh panitia dituntut bekerja lebih intensif mengingat padatnya jadwal seleksi serta adanya hari libur di bulan mendatang.
"Seluruh peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti CAT. Dari situ akan disaring hingga 40 terbaik untuk tahap berikutnya," kata Hatta.
Ia menambahkan, koordinasi antarpanitia terus diperkuat agar proses seleksi menghasilkan anggota Komisi Informasi yang profesional dan berintegritas.*
(vv/ad)