Yasonna Laoly: Hentikan Praktik RUU Kejar Tayangan, Fokus pada Pembahasan Mendalam

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 06:36 WIB

JAKARTA –Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan pesan penting kepada Menteri Hukum dan HAM saat ini, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja yang diadakan dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (4/11/2024). Salah satu poin utama dari pesan Yasonna adalah mengenai perlunya menghentikan praktik pembahasan RUU secara kilat atau “kejar tayang” yang seringkali dititipkan oleh pemerintah kepada DPR.

Yasonna menekankan bahwa pembahasan RUU yang terburu-buru berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan. “Pak Menteri, ini adalah mantan ketua Baleg. Kita sering membahas undang-undang bersama, dan ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih mendalam. Tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” ujarnya. Pesan ini mencerminkan keprihatinan Yasonna tentang kualitas legislasi yang dihasilkan jika proses pembahasannya dilakukan secara terburu-buru.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga meminta agar Kementerian Hukum memberikan perhatian yang sama kepada RUU Hukum Perdata dan RUU Hukum Pidana. Menurutnya, kedua RUU tersebut sangat penting untuk dibahas secara serius, terutama terkait dengan hukum acara di masing-masing bidang. “Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Yasonna, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa tidak ada upaya dari pemerintah untuk menitipkan pembahasan RUU kepada DPR agar bisa disahkan dengan cepat. “Sekarang saya berada di posisi pemerintah, kami tidak ada yang titip menitip soal itu,” katanya kepada wartawan usai rapat.

Rapat ini merupakan pertemuan perdana Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi XIII DPR RI. Diharapkan, dengan adanya diskusi ini, kedepannya proses legislasi dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih transparan, dan lebih memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

Dengan demikian, peringatan Yasonna mengenai pentingnya proses pembahasan yang cermat menjadi catatan penting bagi Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Supratman. Komisi XIII pun diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap RUU yang dibahas memenuhi standar kualitas dan relevansi yang diharapkan oleh masyarakat.

Kehadiran mantan Menteri Hukum dalam rapat ini menambah bobot diskusi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi langkah-langkah strategis dalam pengembangan hukum di Indonesia ke depan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Kasus Korupsi MBG Memanas, Kejagung Telusuri 26 Nama dan Segera Periksa Sony Sanjaya

Pemerintahan

Pertamax Naik Tajam, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Meski Antrean Mengular

Pemerintahan

DPR Buka Peluang Aturan Baru, Kampanye LGBT Jadi Sorotan

Pemerintahan

Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Korban dan Dorong Investigasi Menyeluruh

Pemerintahan

BMKG Prediksi Hujan Ringan dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Aceh, Banda Aceh Cerah

Pemerintahan

BMKG: Mayoritas Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan, Medan Berpotensi Basah Sepanjang Hari