MEDAN – Pemerintah Kota Medan mengajukan permohonan pinjam pakai lahan dan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan kembali jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
Permohonan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengatakan surat tersebut menjadi langkah awal percepatan pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur eks rel kereta api dan kini menjadi akses vital warga.
Baca Juga: Giant Sea Wall Dipercepat, Prabowo Minta Akademisi Turun Tangan di Proyek Raksasa Ini "Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan," kata Ferry, Senin, 20 April 2026.
Ferry menyebut, setelah pengajuan tersebut, Pemko Medan akan segera melakukan rapat koordinasi teknis dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti proses perizinan dan kesiapan pembangunan.
Pemko Medan, kata dia, berharap PT KAI dapat memberikan persetujuan mengingat jembatan tersebut merupakan akses utama warga, termasuk pelajar, dalam menjalankan aktivitas harian.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mulai melakukan penilaian teknis terhadap kondisi pondasi jembatan yang tersisa.
Hasil kajian itu akan menjadi dasar penyusunan desain pembangunan ulang.
"Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar perencanaan teknis, termasuk untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II," ujar Ferry.
Ia menjelaskan, karena lokasi berada di kawasan daerah aliran sungai, pembangunan jembatan harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan struktur.
Selain itu, dukungan juga datang dari unsur TNI.
Dalam peninjauan sebelumnya, Kodim disebut menawarkan opsi bantuan pembangunan jembatan dengan model konstruksi yang pernah digunakan dalam proyek rehabilitasi di Aceh.