MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi usai pelantikan pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada Minggu, 19 April 2026, merupakan bagian dari dinamika internal organisasi dan tidak terkait dengan urusan pemerintahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab keributan tersebut.
Ia menyebut insiden terjadi setelah acara resmi selesai dan Wakil Gubernur Sumut meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Rumah Tangga "Konteksnya kami tidak tahu menahu, ini internalnya KAMMI mungkin. Kericuhan terjadi setelah acara selesai dan kami mendengar adanya keributan," ujar Moettaqien, Senin, 20 April 2026.
Menurut dia, personel Satpol PP yang berjaga di lokasi bersama aparat kepolisian dari Polres setempat langsung bertindak cepat untuk meredam situasi.
Proses pengamanan berlangsung singkat hingga kondisi kembali kondusif.
Akibat insiden tersebut, seorang anggota Satpol PP bernama Rahmat Daulay dilaporkan mengalami luka setelah terkena pukulan.
Korban telah menjalani visum di rumah sakit, sementara sejumlah pihak yang terlibat kericuhan diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Moettaqien berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau pihak penyelenggara kegiatan untuk melakukan konsolidasi internal secara lebih baik sebelum acara berlangsung.
Sementara itu, pengamat pemerintahan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Aminuddin, menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Menurut dia, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya terkait pemanfaatan Aula Raja Inal Siregar.
"Peristiwa ini sangat disayangkan dan menjadi pelajaran bagi kita bersama, khususnya Pemprov Sumut," kata Aminuddin.