BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi berbagai sorotan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk penghapusan program, melainkan penataan ulang agar lebih berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (20/4/2025).
Baca Juga: Membedah Dampak Kenaikan BBM Menurut Nurlis, Gubernur menyampaikan sedikitnya enam poin sikap terkait arah kebijakan JKA.
"Pemerintah Aceh tetap berpegang pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," kata Mualem dalam pernyataan yang dibacakan Nurlis
Ia menegaskan bahwa nilai keadilan sosial dan perlindungan masyarakat tetap menjadi dasar utama kebijakan daerah.
Mualem juga menekankan bahwa penyesuaian JKA dilakukan sebagai langkah adaptif untuk menyelaraskan dengan sistem jaminan kesehatan nasional.
Tujuannya, menurut dia, untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memperkuat keberlanjutan fiskal daerah.
"Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial lebih tepat sasaran," ujar Mualem.
Ia memastikan kelompok rentan tetap menjadi prioritas dalam akses layanan kesehatan.
Pemerintah Aceh, kata dia, tidak akan membiarkan masyarakat miskin kehilangan akses terhadap layanan dasar kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan validasi data penerima manfaat secara terbuka dan partisipatif.