MEDAN — Kecamatan Medan Selayang berhasil meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-59 tingkat Kota Medan tahun 2026.
Sementara itu, posisi kedua diraih Kecamatan Medan Sunggal, disusul Medan Barat di peringkat ketiga.
Penyerahan piala bergilir dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, kepada Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafis.
Baca Juga: Prabowo, Polymath Man, dan Jalur Strategis Indonesia Prosesi tersebut menjadi penanda berakhirnya MTQ ke-59 yang berlangsung pada 11–18 April 2026 di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Penutupan MTQ ditandai dengan pemukulan bedug oleh M. Sofyan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dilanjutkan penurunan bendera MTQ yang kemudian diserahkan kepada Kecamatan Medan Petisah sebagai tuan rumah MTQ ke-60 tahun 2027.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan yang dibacakan M. Sofyan, MTQ disebut bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana pembentukan karakter generasi berakhlak dan berbudaya.
"MTQ sejalan dengan misi kita menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dalam nilai multikultural," ujar Sofyan.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan MTQ turut memberi dampak pada penguatan ekonomi kreatif masyarakat.
Berbagai stan UMKM yang ditampilkan selama kegiatan mencatat transaksi hingga Rp 590,7 juta.
"Saya melihat langsung potensi ekonomi kreatif masyarakat, mulai dari kuliner, kopi, hingga kerajinan," katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Medan, Agus Maryono, melaporkan MTQ tahun ini diikuti 692 peserta dari berbagai kecamatan, madrasah, dan pondok pesantren di Kota Medan.
Ia menyebutkan, selain penghargaan dan uang pembinaan, para pemenang juga memperoleh beasiswa dari tiga perguruan tinggi di Medan dengan total 75 kuota, yakni Universitas Cut Nyak Dhien, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Panca Budi.*