Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028

- Selasa, 05 November 2024 04:31 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/pelantikan-pejabat-di-istana-pada-selasa-5112024-dok-youtube-setpres_169.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa pagi. Dalam pelantikan tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Kompolnas sekaligus merangkap anggota.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden, sebelum Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan para anggota Kompolnas yang baru.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar para anggota Kompolnas dalam mengucapkan sumpah jabatan.

Kompolnas merupakan lembaga yang memiliki kedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam susunan baru ini, Kompolnas terdiri dari sembilan orang anggota, dengan tiga orang di antaranya berasal dari unsur pemerintah atau ex officio, yaitu Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara, enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

Berikut adalah daftar anggota Kompolnas yang dilantik:

Menko Polkam Budi Gunawan, sebagai Ketua merangkap anggotaMenteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggotaMenteri Hukum sebagai AnggotaIrjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sebagai AnggotaIrjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi sebagai AnggotaDr. Supardi Hamid sebagai AnggotaGufron sebagai AnggotaMochammad Choirul Anam sebagai AnggotaDr. Yusuf sebagai Anggota

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang diterapkan oleh kepolisian negara Indonesia. Selain itu, lembaga ini juga berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kepolisian, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sektor keamanan.

Pelantikan ini menjadi langkah penting bagi pembaruan di dalam institusi kepolisian dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan sistem penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Pelantikan tersebut juga menandai dimulainya peran baru bagi Kompolnas dalam periode 2024-2028, dengan harapan agar lembaga ini dapat terus memperkuat kinerja kepolisian dalam melayani rakyat serta menjaga keamanan dan ketertiban negara.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi

Pemerintahan

Prof. OK Saidin: Saatnya MABMI Satukan Kekuatan Puak Melayu Bangun Ekonomi dan Pendidikan

Pemerintahan

Transisi Darurat Bencana Aceh Berakhir 30 Juli, Pemerintah Bahas Status Penanganan Selanjutnya

Pemerintahan

Eks Ketua MK Arief Hidayat: Indonesia Masih Suram, Hukum Sangat Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas

Pemerintahan

Usai Jadi Tersangka TPPU, Akankah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan?

Pemerintahan

30 Persen Penduduk Indonesia Adalah Anak-anak, UGM Ungkap Akses Kesehatan dan Pendidikan Belum Merata