MEDAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat diseminasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman publik dalam mengelola keuangan secara bijak serta menghindari risiko pinjaman online ilegal dan judi daring (pinjol ilegal dan judol).
Kepala Diskominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami "Kita memiliki sarana untuk mendiseminasikan informasi. Kolaborasi dengan LPS ini bisa digunakan untuk menyebarluaskan program, pengumuman, dan imbauan kepada masyarakat," kata Erwin saat menerima audiensi Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan di Kantor Diskominfo Sumut, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, kanal komunikasi tersebut mencakup videotron, media sosial resmi pemerintah, kerja sama dengan media massa, hingga forum temu pers yang melibatkan sekitar 115 media, baik cetak, daring, maupun elektronik.
Menurut Erwin, pemanfaatan kanal tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai edukasi literasi keuangan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal dan judol.
"Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol dan judol," ujarnya.
Jimmy juga menegaskan bahwa LPS menjamin keamanan simpanan nasabah di perbankan, baik bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dana di lembaga perbankan resmi.
"LPS memastikan simpanan nasabah tetap aman meskipun terjadi risiko pada bank," katanya.*