MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan pada validasi data penerima manfaat.
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat realisasi pembangunan di lapangan.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pendataan Huntap untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar secara daring pada Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga: JK Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut soal Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di UGM Jadi Sorotan Rapat dipimpin Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Muhammad Tito Karnavian.
Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data sebagai fondasi utama percepatan pembangunan.
"Pembangunan hunian tetap ini harus dipercepat. Tahun ini diharapkan bisa selesai. Kuncinya ada pada data spesifik yang valid," ujarnya.
Ia meminta para gubernur segera mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan data rinci calon penerima bantuan.
Menurut dia, pemerintah pusat hanya akan memproses daerah yang telah mengajukan data secara lengkap.
Tito menjelaskan, pembangunan huntap dilakukan melalui tiga skema. Pertama, skema insitu, yakni pembangunan kembali di lokasi asal milik warga.
Kedua, eksitu mandiri, yaitu relokasi ke lahan baru yang disediakan atau diupayakan sendiri oleh warga.
Ketiga, eksitu komunal, yakni relokasi bersama ke kawasan baru yang lebih aman dan terpusat.
Secara nasional, pemerintah telah menerima rencana pembangunan sebanyak 39.016 unit huntap untuk tiga provinsi tersebut.