JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat inovasi guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa inovasi daerah tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas, tetapi harus didukung kolaborasi lintas sektor serta kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
"Inovasi yang dibangun di atas data, riset, dan praktik baik akan lebih tepat sasaran, efektif, serta berkelanjutan," ujar Yusharto dalam kegiatan evaluasi dan penguatan inovasi daerah yang digelar oleh Bapperida Tabalong, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Medan Masuk Nominasi Penghargaan Kemendagri 2026, Strategi Creative Finance Rico Waas dan Investasi Rp14,5 Triliun Jadi Sorotan Ia menjelaskan, dalam pengembangan inovasi, pemerintah daerah perlu melibatkan seluruh unsur pentahelix, mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat hingga media. Hal ini dinilai penting agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya solutif, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat.
Menurutnya, pendekatan kebijakan berbasis bukti menjadi kunci dalam memastikan setiap program yang dijalankan telah melalui analisis data dan pembuktian empiris. Dengan demikian, risiko kegagalan dapat diminimalisir serta akuntabilitas kebijakan publik meningkat.
"Dengan pendekatan ini, inovasi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terarah dan terintegrasi dalam sistem pembangunan daerah," jelasnya.
Yusharto juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan inovasi melalui dukungan regulasi, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang inovasi. Regulasi dinilai menjadi fondasi agar inovasi berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memperkuat basis data inovasi sebagai dasar perencanaan kebijakan.
"Tanpa monitoring dan evaluasi yang kuat, inovasi berpotensi tidak berkelanjutan. Karena itu, penguatan basis data menjadi krusial sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan," pungkasnya.*
(oz/dh)