MEDAN — Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan lahan dan infrastruktur untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi baru di Kota Medan.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare yang seluruhnya merupakan aset pemerintah daerah.
Baca Juga: Narkoba Jadi Biang Kerok Tingginya Kejahatan di Medan, Percut Sei Tuan Jadi Titik Paling Rawan Lahan tersebut saat ini berupa area rawa bekas tambak yang tengah dalam tahap pematangan.
"Lahan tersebut saat ini berupa rawa bekas tambak, namun proses pematangan lahan sudah dianggarkan," ujar Wiriya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Lahan dan Sarana Prasarana Pendukung Calon Lokasi PSEL yang digelar daring dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa, 14 April 2026.
Selain lahan yang sudah tersedia, Pemko Medan juga merencanakan penambahan area seluas 9,46 hektare pada tahun 2026.
Dengan demikian, total lahan yang disiapkan untuk proyek PSEL mencapai 14,44 hektare.
Wiriya menjelaskan, penentuan lokasi mengacu pada rencana detail tata ruang wilayah.
Adapun informasi adanya badan air di kawasan tersebut merupakan data perencanaan, bukan kondisi aktual di lapangan.
Dari sisi teknis dan keamanan, lokasi PSEL yang bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun akan dilengkapi dengan sejumlah langkah mitigasi lingkungan, termasuk penanaman vegetasi sebagai pembatas antara area lama dan fasilitas baru.
Akses menuju lokasi melalui kawasan Marelan juga disebut cukup memadai untuk mobilisasi alat berat.
Namun demikian, pemerintah tetap merencanakan peningkatan infrastruktur jalan setelah tahap konstruksi berjalan.