BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah membuka Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri para Ketua MPU kabupaten/kota, anggota MPU, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyebut forum rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk memperkuat sinergi serta merumuskan kebijakan keumatan di Aceh.
Baca Juga: Sidak Kasal Muhammad Ali di Mako Pasmar 1 Uji Kesiapan Pertahanan Udara dan Respons Prajurit Marinir Menurutnya, Majelis Permusyawaratan Ulama memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan daerah, tidak hanya sebagai pemberi pertimbangan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai syariat Islam dan pembimbing moral masyarakat.
"Di tengah perubahan zaman yang cepat, masyarakat tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga keteladanan dan bimbingan. Di sinilah peran ulama sangat krusial sebagai penyejuk dan pemersatu," ujar Fadhlullah.
Ia menilai tema rakor "Peran Strategis Lembaga MPU sebagai Wujud Implementatif Kekhususan Aceh" relevan dengan kondisi saat ini. Kekhususan Aceh, kata dia, harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar status administratif.
Fadhlullah berharap rakor ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi kelembagaan MPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat selaras dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti tantangan arus informasi yang semakin deras. Dalam situasi tersebut, ulama diharapkan mampu menjaga kejernihan informasi serta memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Terkait isu yang berkembang, Fadhlullah menegaskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan penyesuaian agar program lebih tepat sasaran.
"Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal daerah," jelasnya.
Ia juga mengajak ulama untuk turut menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta memastikan kebijakan dapat diterima dengan baik.