BINJAI — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai meminta legislatif dan eksekutif di Kota Binjai memperkuat komunikasi dalam menyikapi kebijakan penertiban bangunan liar di atas ruang terbuka hijau (RTH).
Ketua DPD KNPI Kota Binjai, Ibrahim Bazhier Rafli, menilai kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Binjai merupakan bagian dari upaya penataan kota.
Baca Juga: Pemkot Tanjungbalai Siapkan Penertiban PKL Pasar Bahagia, Ini Tenggat Waktunya Namun, menurut dia, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan solusi yang manusiawi bagi masyarakat terdampak.
Ia juga menyoroti dinamika yang muncul di ruang publik terkait perbedaan pandangan antara sejumlah anggota DPRD dan pemerintah kota dalam menyikapi penertiban tersebut.
"Langkah penertiban ini perlu dilihat sebagai bagian dari penataan kota, tetapi harus dibarengi dengan solusi yang adil bagi masyarakat," kata Ibrahim, Jumat, 10 April 2026.
KNPI Binjai juga menyinggung pentingnya etika komunikasi publik, terutama yang disampaikan melalui media sosial oleh pejabat publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut KNPI, komunikasi yang tidak terkelola dengan baik dapat memunculkan kesan ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif.
Karena itu, KNPI mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, termasuk dalam penataan bangunan liar di Kota Binjai.
"Penyampaian pendapat di ruang publik harus tetap beretika agar tidak menimbulkan asumsi liar," ujarnya.
KNPI Binjai berharap DPRD dan Pemerintah Kota Binjai dapat kembali memperkuat sinergi demi menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat luas.*