MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanganan diarahkan pada perbaikan infrastruktur, pembangunan hunian tetap, hingga normalisasi sungai.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendataan serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemulihan di wilayah terdampak.
"Pemprov Sumut sudah melakukan pendataan serta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, dengan fokus pada pemulihan konektivitas dan sistem pengairan pascabencana," ujar Bobby di Medan, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Dimarahi Presiden Prabowo, Menteri PU Tetap Ngebut Bangun Dam Saat Tanggap Darurat Hal tersebut disampaikan Bobby usai bertemu Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Feriyanto Pawenrusi di Kantor Gubernur Sumut.
Ia menegaskan, percepatan pemulihan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemprov Sumut pun bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk BPN, TNI, dan Polri.
"Pak Bupati sudah bisa menampung aspirasi masyarakat dan fokuskan bantuan ke masyarakat yang terdampak," katanya.
Sementara itu, Masinton Pasaribu menyebut pihaknya tengah fokus pada pendataan korban serta percepatan penyaluran bantuan seperti Jaminan Hidup (Jadup) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Selain itu, pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) juga terus dikebut bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Pemkab Tapteng juga melakukan perbaikan infrastruktur mendesak, mulai dari jalan, jembatan, hingga sistem air bersih dan sanitasi.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan UMKM yang terdampak bencana.
"Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengawal pemulihan pascabencana," ujar Masinton.
Pemerintah berharap langkah percepatan ini dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di Tapteng, sekaligus memulihkan aktivitas ekonomi warga pascabencana.*