JAKARTA - Wacana penerapan skema "war ticket" dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan skema tersebut tidak akan merugikan jemaah yang telah lama mengantre.
Dahnil menjelaskan, konsep "war ticket" merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi sistem haji, khususnya dalam mengatasi panjangnya daftar tunggu jemaah.
"Dia (war ticket) tidak mengorbankan yang antre, tetapi memberikan peluang untuk mengakselerasi antrean menjadi lebih pendek," ujar Dahnil di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Prabowo Berani Turunkan Biaya Haji di Tengah Lonjakan Harga Avtur Ia menegaskan, istilah "war ticket" hanyalah istilah populer. Skema tersebut tidak berarti calon jemaah harus berebut tiket secara daring seperti pembelian konser atau transportasi.
"War ticket bukan berarti lomba-lomba beli di situs, kami membangun sistemnya," katanya.
Dalam skema tersebut, lanjut Dahnil, calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu lama, dengan asumsi biaya haji berada di kisaran Rp200 juta.
"Yang sanggup membayar bisa langsung berangkat, sementara yang tetap memilih antre tetap dilayani," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah menegaskan wacana ini belum menjadi kebijakan resmi. Kajian masih terus dilakukan bersama DPR untuk memastikan sistem yang adil dan berkelanjutan.
Menurut Dahnil, skema ini baru akan relevan jika terjadi penambahan kuota jemaah haji dari Arab Saudi secara signifikan. Ia mencontohkan, pada 2030 jumlah jemaah haji global diperkirakan bisa mencapai lebih dari 5 juta orang.
Dengan kondisi tersebut, kuota Indonesia berpotensi meningkat hingga 500.000 jemaah dari saat ini sekitar 221.000 jemaah.
Namun, peningkatan jumlah jemaah juga berdampak pada kebutuhan pembiayaan. Saat ini, subsidi haji mencapai sekitar Rp18,2 triliun, dan berpotensi melonjak menjadi lebih dari Rp40 triliun jika kuota meningkat signifikan.
"Keuangan haji kemungkinan tidak bisa meng-cover seluruhnya. Karena itu, diperlukan skema alternatif," ujar Dahnil.