MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berhasil memperjuangkan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp23,32 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut periode 2026–2028.
Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan akan digunakan secara bertahap untuk pemulihan berbagai sektor terdampak bencana, termasuk infrastruktur, permukiman, fasilitas umum, hingga lahan pertanian.
Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan Rp8,94 triliun, dengan pembagian Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Fokus Penguatan Ekonomi Keluarga, Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Kembangkan Produk Olahan Berbasis Potensi Lokal Rata-rata alokasi dana per tahun dalam skema tiga tahun tersebut mencapai sekitar Rp7,78 triliun.
"Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Ini berlangsung selama tiga tahun. Intinya upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan berjalan bertahap," kata Bobby dalam keterangan pers, Kamis, 9 April 2026.
Untuk tahun 2027, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp7,97 triliun, terdiri dari Rp4,62 triliun untuk pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sementara pada 2028, anggaran sebesar Rp6,40 triliun dialokasikan dengan Rp2,07 triliun untuk pusat dan Rp4,32 triliun untuk provinsi.
Secara total, skema pendanaan tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.
Bobby menilai rencana pemulihan ini merupakan langkah strategis yang realistis, mengingat dampak bencana di sejumlah wilayah Sumut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menyebut proses pemulihan membutuhkan waktu panjang, mulai dari pemetaan lahan, relokasi warga terdampak, pembangunan kembali infrastruktur, hingga pemulihan mata pencaharian masyarakat.
"Pemulihan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan anggaran tersebut, serta menilai program ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam penanganan pascabencana.*