MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi.
Pada 2026, ditargetkan sebanyak enam desa akan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane mengatakan program tersebut merupakan inisiatif untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bekasi, KPK Soroti Dugaan Pembakaran Rumah Saksi "Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam desa yang terbentuk," ujar Parlindungan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (8/4/2026).
Parlindungan menjelaskan, pada 2023 hanya terdapat satu Desa Antikorupsi di Sumut, yakni Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara yang menjadi desa percontohan.
Seiring waktu, jumlah tersebut terus bertambah. Pada 2025, terdapat empat desa yang telah mendapatkan pengakuan sebagai Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat desa tersebut yakni Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Deliserdang, Desa Hutaraja di Tapanuli Selatan, dan Desa Meranti Omas di Labuhanbatu Utara.
Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Program ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar.
"Untuk mendapatkan status Desa Antikorupsi, syaratnya cukup ketat, termasuk adanya dukungan dari aparat penegak hukum setempat," jelas Parlindungan.
Ia menambahkan, proses penilaian desa percontohan oleh KPK dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Pemprov Sumut juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga lembaga masyarakat untuk mendukung terwujudnya Desa Antikorupsi.