ACEH -Sebanyak 152 imigran Rohingya yang baru tiba di Banda Aceh pada Kamis pagi (7/11/2024) belum diizinkan turun dari truk yang mengangkut mereka. Imigran yang sebelumnya berangkat dari Bangladesh ini dibawa tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga menimbulkan kebingungannya pihak keamanan dan masyarakat.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa proses pengangkutan ini sangat tidak terkoordinasi dengan baik. “Kami merasa dalam pergerakan ini tidak ada kompromi, tidak ada kolaborasi. Kenapa tiba-tiba masuk ke Kota Banda Aceh?” ujar Yusuf kepada wartawan.
Imigran yang terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak ini sampai di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, karena tidak adanya koordinasi, mereka tidak diizinkan untuk turun dari truk. “Keberadaan mereka di Banda Aceh mendapat penolakan dari masyarakat, sehingga sementara ini mereka tetap berada di dalam truk,” tambah Yusuf.
Pemerintah Daerah Segera Koordinasi Tentukan Lokasi Penampungan
Terkait situasi tersebut, pemerintah daerah setempat segera menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Kementerian Hukum dan HAM, serta TNI. Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan besar untuk mengembalikan imigran Rohingya ke Aceh Selatan.
“Untuk sementara, mereka tidak diizinkan turun dari truk. Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait dan pimpinan daerah mengenai langkah selanjutnya. Kami akan mempertimbangkan apakah mereka akan dikembalikan ke Aceh Selatan atau menunggu arahan lebih lanjut,” kata Yusuf.
Kehadiran para imigran Rohingya di Banda Aceh, yang sebelumnya berada di truk, cukup menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat. Hal ini lantaran belum ada keputusan yang jelas tentang status mereka di wilayah tersebut.
Truk Tertahan di Depan Kantor Kemenkumham Aceh
Truk-truk yang mengangkut warga Rohingya tersebut diparkir di sepanjang jalan di depan Kantor Kemenkumham Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh. Salah satu truk yang membawa imigran Rohingya diketahui milik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan. Truk-truk tersebut terdiri dari lima unit yang berisi imigran Rohingya, yang sejak pagi tidak diperbolehkan turun.
Sekitar pukul 11.10 WIB, kelima truk tersebut berusaha meninggalkan lokasi Kantor Kemenkumham dan menuju arah Kantor Gubernur. Namun, upaya ini terhalang oleh petugas keamanan yang menutup semua gerbang Kantor Gubernur. Truk tersebut akhirnya diputar balik dan dibawa kembali ke Kantor Kemenkumham Aceh, sementara pengemudi mengaku tidak mengetahui tujuan pasti dari pengangkutan ini.
Pemerintah Akan Ambil Keputusan dalam Waktu Dekat
Pihak keamanan dan pemerintah daerah kini sedang menyusun langkah-langkah selanjutnya. Mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari pejabat pemerintah terkait tentang keberadaan dan penanganan imigran Rohingya tersebut. Meski sempat ada penolakan dari masyarakat, upaya koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
“Keputusan selanjutnya akan kami tentukan setelah rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Kami berharap agar situasi ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Yusuf.
Saat ini, pihak keamanan masih menjaga truk yang membawa imigran Rohingya dan memastikan mereka tidak keluar dari kendaraan hingga keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang.
(N/014)