JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban terhadap ratusan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Ia meminta agar seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak jelas segera dicabut.
Perintah itu disampaikan Prabowo setelah menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal di hutan lindung maupun kawasan hutan lainnya.
"Saya telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya mendapat laporan ada ratusan tambang tidak jelas, atau IUP tidak jelas, di hutan lindung maupun hutan lainnya," ujar Prabowo, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Prabowo: Tak Puas Pemerintah? Ganti Lewat Mekanisme Resmi Ia juga telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Kehutanan Raja Juli untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Prabowo menegaskan, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini, tanpa adanya kompromi terhadap pihak tertentu.
"Segera evaluasi. Kalau tidak jelas, cabut semua IUP itu. Kita tidak ada waktu. Tidak ada pertimbangan kasihan atau tidak kasihan," tegasnya.
Presiden juga meminta agar hasil evaluasi dilaporkan dalam waktu singkat. Ia bahkan mendorong percepatan waktu pelaporan dari dua minggu menjadi satu minggu.
"Berapa hari laporan ke saya, Menteri ESDM?" tanya Prabowo."Dua minggu," jawab Bahlil."Enak saja, tidak bisa satu minggu?" lanjut Presiden.
Prabowo menekankan tidak boleh ada kepentingan kelompok, relasi, maupun keluarga dalam proses penertiban tambang ilegal tersebut. Menurutnya, seluruh kebijakan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.*
(oz/dh)