MEDAN – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-59 Kota Medan dijadwalkan berlangsung pada 11-18 April 2026 di Jalan Gatot Subroto Km 5, Kecamatan Medan Sunggal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kesiapan lokasi pelaksanaan acara tahunan tersebut.
Dalam peninjauan, Rico Waas menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama kondisi jalan di sekitar venue yang masih belum sempurna dan beberapa titik yang berlumpur.
Baca Juga: Berulang Kali Disebut dalam Sidang, Lokot Nasution Siap Bersaksi di Kasus Korupsi DJKA: Saya Akan Ungkap Semua! "Kemudian juga soal sound system. Saya minta agar sound system yang digunakan benar-benar bagus. Karena ini adalah kunci bagi para peserta agar nyaman dalam mengikuti lomba MTQ," ujarnya.
Wali kota juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dan kecamatan.
Ia meminta setiap OPD dan pemerintah kecamatan melaporkan progres penyelenggaraan secara berkala.
"Kita mau MTQ tahun ini lebih baik dan lebih nyaman, yang harapannya bisa bermanfaat untuk masyarakat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat. Mudah-mudahan berjalan lancar," tambahnya.
Pemerintah Kota Medan menggelontorkan anggaran hampir Rp1,6 miliar untuk pelaksanaan MTQ ke-59.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), nilai proyek mencapai Rp1.599.940.900,00 dengan PT. Angsamas Ratu Tama sebagai pemenang tender.
Proyek ini berada di bawah pengelolaan Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Acara tahunan ini merupakan bentuk syiar Islam sekaligus ajang kompetisi keagamaan antar kecamatan.
Tahun lalu, pada MTQ ke-58 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Selayang keluar sebagai juara umum, disusul Kecamatan Medan Belawan di peringkat II dan Medan Barat di peringkat III.