LABUSEL — Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang memimpin entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Lantai III Kantor Bupati, Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan tersebut menandai dimulainya tahapan pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah dalam status unaudited.
Dalam sambutannya, Fery menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, beserta tim pemeriksa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan Ia menilai kehadiran BPK menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
"Kami siap memberikan dukungan penuh, terbuka, dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Fery.
Menurut dia, pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari audit interim yang telah dilakukan sebelumnya.
Tahap ini mencakup penelaahan mendalam terhadap dokumen, sistem, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Fery menegaskan, proses audit tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif dalam mendukung pemeriksaan, termasuk menyiapkan dokumen dan data secara cepat, tepat, dan akurat.
Selain itu, ia meminta pejabat terkait membatasi perjalanan dinas selama proses audit berlangsung, kecuali untuk kepentingan mendesak dengan izin pimpinan.
"Saya tegaskan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jadikan ini momentum memperbaiki kelemahan dalam pengendalian internal maupun sistem administrasi," kata Fery.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kata dia, membuka ruang terhadap masukan dan koreksi dari BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.