BANDA ACEH — Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung DPR Aceh, Senin, 6 April 2026.
Rapat tersebut membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan evaluasi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam laporannya memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Baca Juga: Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Berlanjut, DPRD Soroti UHC dan Regulasi Turunan Selain itu, pemerintah juga menyampaikan indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan angka pengangguran sebagai tolok ukur kinerja.
Dalam forum tersebut turut dibahas dampak bencana yang terjadi pada November 2025 di sejumlah wilayah Aceh. Bencana itu menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Aceh juga melaporkan capaian di sejumlah sektor strategis, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, serta program kesejahteraan seperti bantuan sosial dan pemberdayaan lembaga pendidikan keagamaan.
DPR Aceh selanjutnya akan membentuk panitia khusus untuk membahas dan mengevaluasi LKPJ tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.*
(dh)