BATUBARA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan menjaga internal.
Hal ini ditandai dengan mengikuti pelantikan dan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melalui virtual pada Senin, (6/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan Sumatera utara.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Pemerintah Masih Hitung-hitungan Prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan masyarakat.
Dalam pengukuhan tersebut, Kalapas mewakili Kakanwil Ditjenpas Sumut mengukuhkan secara simbolis Suriawan yang ditetapkan sebagai Ketua Satops Patnal.
Sementara itu, Denny Pebryanto, Helianto, Muhadi Cunjaya manurung, Zulfan Manurung dan Suriyo Wibowo ditetapkan sebagai anggota
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal bukan sekedar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Satops Patnal ini mempunyai peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran sesuai aturan dan menjaga integritas.
Saya berharap tim yang telah dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja profesional, dan berani bertindak terhadap setiap pelanggaran," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Lapas yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
Keberadaan tim ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan. Kita ingin Lapas yang berada di Sumatera Utara Khususnya menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas," imbuhnya.
Ditempat yang sama Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan berharap dengan dikukuhkannya Tim Satops Patnal ini, Lapas Labuhan Ruku semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, sekaligus membantu terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.*