TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai, melalui Wali Kota Mahyaruddin Salim, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan, dan Ketenagakerjaan, yang dihelat pada Kamis, 2 April 2026, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Tajul Abrar Ritonga, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengusaha gudang ikan, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Isu pencemaran lingkungan, khususnya yang disebabkan oleh limbah dari gudang ikan dan sektor industri lainnya di Kecamatan Teluk Nibung, menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini.
Baca Juga: Proses Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemkot Tanjungbalai Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Sejak beberapa bulan terakhir, masyarakat di kawasan Teluk Nibung mengeluhkan buruknya kualitas lingkungan yang dipengaruhi oleh kegiatan industri, terutama dalam hal pengelolaan limbah.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan bahwa masalah pencemaran lingkungan ini harus segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, hingga masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai sektor untuk memastikan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Mahyaruddin Salim menyatakan bahwa pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari setiap pihak yang terlibat untuk mentaati aturan dan peraturan yang berlaku, serta memastikan bahwa kegiatan industri berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Kota Tanjungbalai, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, dan OPD terkait lainnya, akan terus memberikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah limbah industri. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh pelaku usaha dan masyarakat," ungkap Wali Kota.
Pemkot Tanjungbalai juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dari setiap aktivitas industri, terutama dalam pengelolaan limbah yang dapat berdampak langsung pada kualitas udara, tanah, dan air.
Mahyaruddin Salim mengajak para pengusaha dan industri untuk secara aktif mematuhi peraturan yang ada, mulai dari pengurusan izin usaha, pengelolaan limbah, hingga masalah ketenagakerjaan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan aman. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kita dapat menciptakan Tanjungbalai yang lebih baik," ujar Mahyaruddin.