MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan kesiapan penuh dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
Meskipun sebagian ASN akan bekerja dari rumah, Pemko Medan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan mulai diterapkan dengan skema terbatas.
Baca Juga: Pemko Medan Fokus Perkuat RSUD H. Bachtiar Djafar Sebagai Pusat Layanan Kesehatan di Medan Utara "Kita akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan," kata Rico Waas saat diwawancarai di Balai Kota Medan pada Kamis (2/3).
Rico Waas menjelaskan bahwa penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan, yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Ia memastikan bahwa seluruh jajaran yang terlibat dalam kebijakan ini telah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut.
"Kami juga telah mempersiapkan infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan," tambahnya.
Meskipun kebijakan WFH diberlakukan, sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Rico menegaskan, instansi-instansi yang memiliki tugas pelayanan langsung seperti sektor kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap diwajibkan hadir secara fisik untuk melayani masyarakat.
"Pelayanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP tetap wajib hadir di kantor. Kami pastikan tidak ada layanan yang terganggu," ujar Rico Waas.
Rico Waas juga menekankan bahwa pejabat struktural, mulai dari eselon II, eselon III, Camat, hingga Lurah, akan tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Dengan langkah ini, Pemko Medan berharap proses pemerintahan tetap lancar, meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah.