JAKARTA — Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus khusus pada pesantren yang hingga kini baru menerima 10 persen dari total target penerima.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan, meskipun sekolah umum hampir mencapai 80 persen distribusi MBG, pondok pesantren masih tertinggal jauh dalam hal penerimaan program ini.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk rapat koordinasi, untuk mempercepat distribusi MBG ke pesantren. Program ini sangat penting karena santri memerlukan asupan gizi yang baik untuk menunjang proses belajar mereka," ujar Zulhas, Jumat (3/4/2026), di Jakarta.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat, Iran Klaim Temukan Sukses Tembak Jatuh Pesawat Militer AS di Teluk Persia Target 82,9 Juta Penerima MBG
Pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dari program MBG pada akhir tahun 2026. Hingga saat ini, penyaluran MBG sudah menjangkau 38 provinsi di Indonesia, dengan total penerima mencapai 61.680.043 orang.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Indonesia, khususnya yang berada di lembaga pendidikan dan pesantren, mendapatkan makanan yang bergizi guna mendukung kesehatan dan pendidikan mereka.
Jalur Khusus untuk Pesantren dan Madrasah
Zulhas menambahkan, untuk mempercepat penerimaan MBG di pesantren, pemerintah telah membuka jalur khusus bagi pesantren dan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini dimaksudkan agar proses distribusi MBG di pesantren dan madrasah berjalan lebih cepat dan efisien.
"Pondok pesantren sekarang sudah memiliki jalur khusus untuk menerima bantuan, dan kami akan terus mempercepat distribusinya. Kami akan pastikan bahwa semua pesantren, mulai dari tsanawiyah hingga aliyah, bisa mendapat akses langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN)," ungkapnya.
Tantangan dan Perbaikan Program MBG
Selain itu, Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa meskipun distribusi MBG telah berjalan lancar, masih terdapat beberapa kendala yang harus segera diperbaiki, termasuk terkait pendataan dan koordinasi antara pihak-pihak terkait.