MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur, yang menyasar lansia dan penyandang disabilitas.
Ultimatum ini disampaikan saat Rico menegaskan pentingnya verifikasi data penerima bantuan agar tepat sasaran.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan wilayah, camat, jangan menyalahgunakan wewenang dan amanah dari masyarakat sendiri. Kita sudah siapkan program yang baik ini, jangan disalahgunakan, karena akan kami validasi juga," ujar Rico, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Sugianto Selamatkan Lansia saat Kebakaran di Korea Selatan, Tuai Apresiasi Presiden Pemerintah Kota Medan tengah melakukan pendataan penerima PKH Medan Makmur. Setelah itu, tim akan melakukan validasi ke lapangan, termasuk memeriksa kondisi rumah penerima serta hasil musyawarah kelurahan (muskel).
Rico menegaskan, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
"Masyarakat apabila memang ada keluhan yang rasanya tidak sesuai, bisa disampaikan kepada Pemkot Medan, agar kami validasi dan akan kami tegur kepada yang berwenang," tambahnya.
Program PKH Medan Makmur menargetkan 10.000 warga, dengan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun, disalurkan secara non tunai melalui rekening penerima.
Bantuan ini difokuskan pada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.*
(ds/dh)