MEDAN — Pemerintah Kota Medan resmi menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai negeri sipil setiap hari Jumat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Waas, Kamis (2/4/2026).
"Pemerintah Kota Medan sudah siap melaksanakan WFH. Saya sudah mengeluarkan surat edaran sesuai arahan Mendagri, yaitu WFH setiap hari Jumat," ujar Rico.
Baca Juga: Gempa Sulut 7,6 SR, Dody Hanggodo Ungkap Titik Terdampak dan Solusi Darurat Meski demikian, beberapa layanan publik tetap harus hadir di kantor, termasuk petugas kesehatan, pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga pendidikan, serta eselon II dan III. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap maksimal.
Rico menambahkan, infrastruktur pendukung WFH juga telah disiapkan, termasuk perangkat digital yang memungkinkan pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Pesan saya kepada masyarakat, jangan khawatir. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami pastikan tetap maksimal," jelas politikus Partai Nasdem tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah provinsi Sumatera Utara yang juga menyiapkan teknis WFH tiap Jumat bagi ASN, sebagai upaya efisiensi kerja dan adaptasi dengan teknologi digital.*
(ds/dh)