BATU BARA – Kabupaten Batu Bara mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp74 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Angka ini muncul di era kepemimpinan Baharuddin Siagian–Syafrizal, dan langsung menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai "efisiensi anggaran".
Namun, apakah angka fantastis ini benar-benar efisiensi, atau sekadar cermin lemahnya eksekusi program?
Baca Juga: Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/03/2026), pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Sorotan utamanya: apakah program berjalan maksimal atau justru banyak tertunda?
Secara teori, SILPA memang bisa terjadi karena efisiensi, artinya penghematan biaya dalam pelaksanaan program.
Namun, efisiensi idealnya tetap diiringi capaian program yang optimal.
Sebaliknya, SILPA besar bisa menandakan beberapa persoalan serius:
- Program tidak terlaksana- Infrastruktur dan layanan publik tertunda- Penyerapan anggaran rendah akibat lambatnya birokrasi- Anggaran sengaja ditahan karena alasan teknis maupun politis
Jika salah satu kondisi itu benar, SILPA Rp74 miliar lebih tepat dipahami sebagai indikasi lemahnya eksekusi anggaran, bukan sekadar efisiensi.
Forum Aktivis Gen Z (Forza) menegaskan logika sederhana ini. "Efisiensi berarti mengurangi biaya, bukan membiarkan anggaran mengendap puluhan miliar," tegas mereka. Mereka menambahkan, publik berhak mempertanyakan apakah angka ini benar mencerminkan kinerja positif atau hanya program yang tidak jalan.
Transparansi dan pengawasan menjadi kunci. Pemerintah daerah harus menjelaskan sumber SILPA secara rinci, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.