BATU BARA, 30 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun 2026.
Acara berlangsung Senin (30/3/2025), pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safi'i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial.
Baca Juga: Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Hadir pula Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan rangkuman hasil penyerapan aspirasi yang dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Berikut adalah rincian laporannya: 1. Dapil I (Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh)
Anggota dewan telah melakukan pertemuan di 35 desa/kelurahan. Berbagai usulan diterima dari Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan partai politik.
Seluruh aspirasi akan diteruskan ke eksekutif untuk dicarikan solusi kebijakan dan dijadikan bahan pembahasan Perubahan APBD 2026 serta Rancangan APBD 2027. 2. Dapil II (Kec. Talawi, Datuk Tanah Datar)
Kegiatan reses dilaksanakan di 19 desa/kelurahan. Masyarakat menyampaikan berbagai harapan dan usulan pembangunan.
Dewan berkomitmen menyampaikan temuan di lapangan kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti sesuai skala prioritas. 3. Dapil III (Kec. Tanjung Tiram, Nibung Hangus)
Reses dilaksanakan di 21 desa/kelurahan. Aspirasi yang masuk mencakup berbagai bidang pembangunan dan pelayanan publik. Laporan ini menjadi dasar bagi dewan untuk merekomendasikan program kerja ke depan. 4. Dapil IV (Kec. Sei Balai)
Kegiatan reses berlangsung di 12 desa/kelurahan. Seluruh usulan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada instansi terkait guna dicarikan solusi terbaik dalam perencanaan anggaran mendatang. 5. Dapil V (Kec. Medang Deras)