BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 1 April 2026.
Fadhlullah menegaskan, selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa, pemerintah daerah harus segera menyiapkan data pembangunan huntap secara lengkap, mulai dari calon penerima hingga lokasi pembangunan.
Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Kreator Naik Kelas, Pemprov Sumut Fasilitasi HAKI Gratis untuk Pelaku Ekonomi Kreatif "Selain menyelesaikan huntara, kita juga harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap," ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang akan dijalankan.
Pertama, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang membutuhkan percepatan penyampaian data calon penerima.
Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Skema ini ditujukan bagi warga yang memiliki lahan sendiri.
Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.
Selain itu, Fadhlullah meminta pemerintah daerah segera menetapkan lokasi pembangunan melalui surat keputusan, menuntaskan persoalan lahan, serta memastikan legalitas tanah guna menghindari hambatan dalam proses pembangunan.
Ia juga menginstruksikan pembentukan tim verifikasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).
"Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi," kata dia.