MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut di ruang kerjanya pada Selasa (31/3/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung produktif tersebut, dibahas sejumlah isu terkait pengelolaan aset lahan milik Dana Pensiun Bank Sumut yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Beberapa perwakilan Dana Pensiun Bank Sumut yang hadir dalam audiensi tersebut adalah Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun, Hadi Sucipto, serta pengurus lainnya seperti Hifzan Lubis dan Agung Sentosa.
Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Misi Perdamaian Dunia Tetap Lanjut Selain itu, Direktur PT MTJ, Jamal, yang merupakan anak usaha dari Dana Pensiun Bank Sumut, turut menyampaikan aspirasi terkait penggunaan lahan yang terletak di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.
Dalam paparan yang disampaikan, pihak Dana Pensiun Bank Sumut mengungkapkan bahwa lahan yang terletak di kawasan Medan Johor tersebut memiliki status sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan komersial seperti pembangunan gedung atau proyek lainnya.
Meskipun lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana awal, Dana Pensiun Bank Sumut tetap harus menanggung kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya, yang membuat pengelolaan lahan ini menjadi beban finansial.
Namun, pihak Dana Pensiun Bank Sumut menyatakan bahwa lahan tersebut masih memiliki potensi yang cukup besar untuk dimanfaatkan sebagai kawasan resapan air.
Oleh karena itu, mereka menawarkan kepada Pemko Medan untuk membeli lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan kota.
Menanggapi tawaran tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diusulkan oleh pihak Dana Pensiun Bank Sumut.
Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan mempertimbangkan dengan serius pembelian lahan tersebut, terutama jika lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan resapan air yang sangat dibutuhkan Kota Medan.
"Keberadaan kawasan resapan air di Medan sangat penting sebagai upaya kita untuk mengatasi masalah banjir yang sering kali melanda kota ini. Pemko Medan tentu saja akan mengkaji lebih lanjut potensi lahan ini untuk dijadikan kawasan resapan air. Jika memang layak dan memberikan manfaat bagi kepentingan umum, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembelian," ujar Zakiyuddin.
Wakil Wali Kota juga menambahkan, Pemerintah Kota Medan tengah fokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pengelolaan ruang terbuka hijau yang optimal.