ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (30/03/2026) pukul 16.00 WIB di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala daerah dan pejabat penting, antara lain Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2025 bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan tepat sasaran dan berdampak langsung pada pembangunan. "Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik berkontribusi besar terhadap keberhasilan program pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pihaknya berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terus memberikan bimbingan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang selama ini telah membimbing kami, sehingga LKPD Tahun 2025 dapat disampaikan tepat waktu," tambahnya. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP., memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat, Fokus pada Infrastruktur Pendukung Selain itu, BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim sebagai bagian evaluasi awal terhadap laporan keuangan masing-masing daerah. "Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan melalui penguatan tata kelola keuangan yang lebih baik," ungkapnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa, penyerahan LKPD Tahun 2025, sambutan Bupati Asahan, dan pidato Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam suasana tertib, lancar, dan kondusif.*
(ad)