MEDAN – Pemerintah daerah se-Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Acara penyerahan yang dilangsungkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut pada Senin (30/3/2026), menjadi momen penting dalam komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang juga bertindak sebagai perwakilan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.
Baca Juga: Pemko Binjai Siapkan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Bandung, 13 Pedagang Akan Direlokasi Dalam pidatonya, Rico mengungkapkan kesiapan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan BPK guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami yakin BPK bekerja secara profesional, dan kami sangat berharap arahan dari BPK agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik," ujar Rico Waas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahmam, serta Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi.
Hadir pula beberapa kepala daerah di Sumut serta pejabat lainnya.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rico menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan bukanlah hasil yang instan, melainkan hasil kerja keras yang telah dipersiapkan dengan cermat oleh masing-masing pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun ini, yang merupakan indikator keberhasilan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
"Harapan kami, seluruh kabupaten/kota di Sumut dapat meraih opini WTP pada tahun ini. Hal ini merupakan indikator yang sangat penting untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah," lanjut Rico.
Setelah penyerahan LKPD oleh pemerintah kabupaten/kota, acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Bobby Nasution.