BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait program kegiatan Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
Rapat monev digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026). Nasir menyatakan sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev.
"Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev," ujar Nasir.
Baca Juga: Aceh Tegaskan Pemanfaatan Tambahan TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung ke Masyarakat Ia menambahkan bahwa hasil monev akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan.
Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan fokus pada penyusunan program pemulihan serta pencegahan bencana.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus mengutamakan prioritas kegiatan pemulihan dan pencegahan bencana, meskipun kebutuhan daerah banyak sementara anggaran terbatas.
"Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting," kata Andi.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dan koordinasi lintas pemerintah dalam penyusunan anggaran TKD.
Selain itu, Andi mengakui terdapat kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten. Untuk itu, pihaknya melakukan pemetaan serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganan yang tepat.*
(dh)