IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memutus kontrak vendor pembangunan hunian sementara (huntara) yang dinilai tidak kompeten.
Desakan tersebut disampaikan saat meninjau langsung progres pembangunan huntara di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Sabtu (28/3).
Dalam peninjauan itu, Bupati menyoroti lambannya pengerjaan proyek yang hingga kini belum rampung.
Baca Juga: Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Sumatera Jadi Prioritas Meski Tekanan Geopolitik Global Meningkat Menurut Al-Farlaky, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada masyarakat terdampak bencana yang masih bertahan di tenda pengungsian karena belum mendapatkan hunian layak.
"Jika kontraktor tidak sanggup bekerja, segera putuskan kontraknya dan lakukan pergantian," tegasnya di lokasi.
Ia menilai, pemerintah daerah telah menjalankan kewenangannya dalam menyiapkan data penerima manfaat.
Namun, proses pembangunan sepenuhnya berada di bawah kendali BNPB melalui vendor yang ditunjuk.
Al-Farlaky juga menyoroti dampak komunikasi publik yang tidak berjalan optimal. Ia menyebut, masyarakat kerap melayangkan kritik kepada pemerintah daerah, meskipun pelaksanaan proyek bukan berada dalam kendali langsung pemda.
"Perlu transparansi agar masyarakat memahami bahwa pembangunan ini dilaksanakan oleh BNPB melalui vendor," ujarnya.
Selain itu, Bupati turut mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran bantuan sosial. Ia meminta warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan hidup (jadup) tahap pertama untuk segera melapor agar dapat diakomodasi dalam pendataan berikutnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan percepatan penyelesaian huntara sehingga masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak.*
(sm/dh)