DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Bali menyatakan dukungan terhadap penyusunan Element Paper Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti hak cipta digital.
Dukungan ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah bersama jajaran dalam kegiatan yang digelar di Denpasar, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal Indonesia yang telah disampaikan pada sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa.
Baca Juga: Penyerahan Sertifikat KI 2026 Disiapkan, Bali Targetkan Ekosistem Kreatif yang Terintegrasi dan Berkelanjutan Proposal berjudul Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment menjadi langkah strategis Indonesia dalam mendorong regulasi global yang lebih adil terkait royalti hak cipta di era digital.
Penyusunan Element Paper bertujuan merinci kerangka dasar dan poin-poin utama proposal agar dapat menjadi bahan diskusi bersama negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO).
Dokumen ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam isu hak cipta digital.
Dalam proses penyusunannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mendapat pendampingan dari South Centre dan United Nations Conference on Trade and Development.
Kolaborasi ini memberikan dukungan teknis serta analisis kebijakan untuk memastikan dokumen tersusun secara komprehensif dan relevan.
South Centre berperan dalam penguatan analisis kebijakan dan strategi perundingan internasional, sementara UNCTAD memberikan perspektif terkait aspek perdagangan dan pembangunan dalam tata kelola royalti digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mengawal isu hak cipta digital sebagai bagian dari kontribusi di tingkat global.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon memaparkan tahapan penyusunan dokumen hingga strategi pembahasan lanjutan.
Kanwil Kemenkumham Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.*