JAKARTA – Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan resmi ditetapkan pada Maret 2026.
"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Airlangga belum mengumumkan secara resmi kapan kebijakan WFH satu hari sepekan ini mulai berlaku.
Baca Juga: KAI Siap Tindak Lanjuti Instruksi Prabowo Usai Tinjau Bantaran Rel Senen Pemerintah masih memiliki beberapa hari untuk memfinalisasi aturan dan menunggu arahan presiden.
"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu," tambahnya singkat.
WFH Sebagai Upaya Efisiensi Anggaran
Pemerintah tengah mengkaji WFH sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi geopolitik Timur Tengah.
Kebijakan ini disebut telah disetujui seluruh menteri dan tinggal menunggu arahan resmi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, WFH satu hari sepekan tidak berlaku untuk semua sektor, melainkan hanya untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
"Perlu saya luruskan, sektor pelayanan, industri, perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk," jelas Prasetyo.
Rencana ini merupakan arahan presiden dalam sidang kabinet paripurna untuk mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk sektor pemerintahan. Pemerintah masih merumuskan detail skema WFH agar dapat segera diterapkan dengan tepat.
"Sedang kita godok untuk finalisasi dan sesegera mungkin akan disampaikan kepada masyarakat," ujar Prasetyo.*