MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan siap mengikuti rencana Pemerintah Pusat yang akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu.
Kebijakan ini ditujukan untuk efisiensi energi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan, Pemko Medan akan segera menindaklanjuti begitu Pemerintah Pusat menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan WFH tersebut.
Baca Juga: Rapidin dan Hasyim Dinilai Timbulkan Konflik Internal, Kader PDIP Usulkan Masinton Pasaribu Pimpin DPD Sumut dan Robi Barus Jadi Ketua DPC Medan "Tentu kita siap mengikuti kebijakan WFH untuk para ASN tersebut. Begitu nanti Pemerintah Pusat sudah menetapkan, tentu kita di Pemko Medan akan langsung berlakukan," ujar Rico saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).
Saat ini, Pemko Medan tengah membahas skema pelaksanaan WFH, termasuk penentuan hari WFH bagi ASN.
Menurut Rico, pembahasan ini penting agar kebijakan WFH tidak menurunkan efektivitas dan kinerja ASN di lingkungan Pemko Medan.
"Intinya kita terus mempelajari dan mempersiapkan diri agar nantinya kebijakan ini tinggal dijalankan dengan tetap mengedepankan kinerja ASN yang efektif dan efisien," kata Rico.
Meski demikian, WFH sehari dalam seminggu tidak berlaku untuk ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Rico menegaskan bahwa sistem WFH ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik yang menjadi prioritas utama Pemko Medan.
"Pendidikan, kesehatan, adminduk, itu jangan sampai off karena hal itu berhubungan langsung dengan masyarakat," tegasnya.*
(sp/ad)