MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran terhadap lima sektor prioritas dalam penanganan pascabencana, yakni perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah.
"Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur," ujar Sulaiman dalam kegiatan penajaman usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berlangsung di Bina Graha, Kantor Bapperida Sumut, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 27 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan Ia menjelaskan, tahapan tersebut diawali dengan pemutakhiran rencana induk penanggulangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) Sumatera.
Selanjutnya dilakukan pendampingan pemutakhiran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini, proses telah memasuki tahap penajaman usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi.
Menurut Sulaiman, sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian usulan dengan dokumen Jitupasna, mengidentifikasi program yang belum terakomodasi dalam rencana aksi kementerian/lembaga, serta mengintegrasikan kegiatan prioritas ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan kembali yang lebih baik atau build back better dalam setiap program rehabilitasi.
"Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan bahwa penentuan prioritas kegiatan dibagi dalam tiga kategori.
Prioritas pertama atau kritis mencakup kegiatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah.
Prioritas kedua atau penting mencakup pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi dengan tingkat kerusakan sedang.