MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu minggu yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Ia menyebut praktik kerja fleksibel tersebut sejatinya telah lebih dahulu diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Bobby, kebijakan WFH sebelumnya telah berjalan, meski tidak diatur secara spesifik mengenai hari pelaksanaannya.
Baca Juga: WFH Sehari Seminggu Segera Diterapkan, Pemerintah Tunggu Lampu Hijau Presiden Penentuan jadwal diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan publik.
"WFH satu hari dalam satu minggu sebenarnya sudah berlangsung sebelumnya, hanya saja tidak ditentukan harinya," ujar Bobby usai menghadiri kegiatan di Medan, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penerapan sistem kerja tersebut tetap memperhatikan fungsi pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi instansi yang memiliki layanan langsung.
Karena itu, pengaturan teknis pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing OPD.
Bobby menambahkan, pemerintah provinsi akan menyesuaikan kebijakan tersebut apabila petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterbitkan.
Jika nantinya ditetapkan hari tertentu untuk pelaksanaan WFH, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sejumlah menteri koordinator dan kementerian teknis telah menyepakati kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Tito menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.*