MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan pasca-Lebaran 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran maupun regulasi teknis mengenai kebijakan tersebut.
"Hingga saat ini kita masih menunggu surat petunjuk dari pemerintah pusat terkait WFH," kata Chusnul, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga: Dinas Kominfo Medan Gelar Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Inovasi Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan akan mengikuti kebijakan tersebut apabila telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
"Kami tentunya akan melaksanakan WFH sesuai dengan instruksi pemerintah pusat nanti," ujarnya.
Rencana penerapan WFH ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran, terutama dalam merespons kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah mempertimbangkan fleksibilitas kerja dengan skema satu hari WFH dalam lima hari kerja.
"Kita akan membuka fleksibilitas work from home dalam satu hari dari lima hari kerja," kata Airlangga.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan oleh aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga oleh pemerintah daerah dan sektor swasta.
Namun, pemerintah masih menyusun teknis pelaksanaannya sebelum diumumkan secara resmi ke publik.
Airlangga juga belum merinci waktu pasti penerapan kebijakan tersebut.