MEDAN – Menjelang hari raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyalurkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada 948 mustahik yang tersebar di 21 kecamatan se-Kota Medan.
Penyaluran zakat berupa paket sembako dan uang tunai ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan di Kantor Lurah Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (20/3/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menekankan pentingnya menunaikan kewajiban zakat di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pemkot Medan Anggarkan Rp 3,5 Triliun untuk WiFi di 299 Titik pada 2026 Ia juga mengingatkan bahwa zakat yang disalurkan merupakan bentuk keikhlasan untuk membantu sesama yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyalurkan zakat dari para ASN kita. Yang terpenting adalah keikhlasan kita untuk membantu sesama yang membutuhkan," ujar Rico Waas.
Rico Waas juga memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan yang telah berperan penting dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat dari ASN Pemko Medan.
Total dana zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp 353.808.206, yang disalurkan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai.
Menurut Rico, keberadaan Baznas sangat mendukung tercapainya tujuan zakat yang tepat sasaran.
"Baznas telah menunjukkan perannya yang sangat baik, membantu menghimpun dan mendistribusikan zakat yang diperoleh kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Mendukung peran strategis Baznas, Rico juga mendorong agar lembaga ini hadir di setiap kecamatan.
Dengan adanya Baznas di tingkat kecamatan, ia berharap dana zakat bisa lebih cepat dan tepat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, tak hanya pada bulan Ramadan, namun sepanjang tahun.
"Nantinya, Baznas bisa lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi, bukan hanya hadir saat acara besar atau di bulan puasa, tapi terus memberikan manfaat sepanjang waktu," tegasnya.