MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk pengadaan layanan WiFi di 299 titik di seluruh kota pada tahun 2026.
Anggaran besar ini diharapkan dapat mendukung pemerataan akses internet di berbagai wilayah, serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan digital.
Anggaran tersebut terungkap melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang mencatatkan paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.
Baca Juga: Lebaran Kedua, Plaza Medan Fair Dipadati Warga: Banyak Diskon dan Hiburan Seru! Paket ini berfokus pada penyediaan layanan WiFi dengan sistem berlangganan internet WMS (Wireless Management System) untuk 299 titik yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Medan.
"Berlangganan internet WMS untuk 299 titik," demikian tertulis dalam uraian pekerjaan yang diakses pada Senin (23/3/2026).
Proyek ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan, dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2026.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan layanan internet ini adalah Rp 3.516.240.000.000.
Metode pemilihan paket pengadaan dilakukan melalui e-purchasing, yang diharapkan dapat memberikan transparansi serta mempercepat proses pengadaan sehingga proyek ini bisa segera berjalan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot Medan untuk memperluas akses internet di seluruh kota, termasuk daerah-daerah yang sebelumnya minim konektivitas.
Ketersediaan akses internet di 299 titik ini juga bertujuan mendukung program-program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital, termasuk sektor pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan.
Dengan semakin banyaknya titik WiFi yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan online, mulai dari pendidikan daring hingga transaksi ekonomi digital.
Sebagai kota besar, Medan menghadapi tantangan dalam pemerataan infrastruktur digital.