DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur.
Yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali, kini akan dibayarkan setiap bulan.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang memiliki peran vital dalam masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Mantan Fungsionaris DPC PDIP Simalungun Pertanyakan Kenapa Konfercab Belum Digelar: Apakah Ada Masalah Internal atau Intervensi Oknum? Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H Asri Ludin Tambunan, saat acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/3/2026).
Buka puasa bersama ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk bilal jenazah, penggali kubur, warga prasejahtera, pengemudi becak, pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta buruh harian lepas (BHL) dari Pemkab Deli Serdang.
"Mulai bulan ini, honor bilal mayit dan penggali kubur tidak lagi per tiga bulan, tetapi setiap bulan. Tahun depan, juga akan kita tingkatkan," ucap Bupati Deli Serdang dalam sambutannya.
Saat ini, besaran honor yang diterima adalah sebesar Rp450.000 per triwulan, dan rencana ke depan, tidak hanya pola penyaluran yang akan diperbaiki, namun juga nominalnya yang diharapkan akan naik.
Selain perubahan dalam pembayaran honor, Pemkab Deli Serdang juga memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera, dengan memberikan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pengemudi becak yang termasuk dalam kategori desil 1–5.
Bupati Asri menegaskan bahwa percepatan pendataan untuk memastikan warga prasejahtera bisa masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan adalah hal yang sangat penting.
"Kita pastikan mereka (desil 1-5) yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan perlindungan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah," ungkap Bupati Asri.
Selain itu, Bupati Deli Serdang juga menekankan pentingnya Program Pelayanan Administrasi Secara (PAS) JEMPOL sebagai basis data utama, guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
"Kami ingin masyarakat prasejahtera ini bisa naik kelas. Tahun depan, harapannya mereka tidak lagi berada di kategori prasejahtera," jelasnya.