MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik.
Layanan ini disediakan oleh Kantor Satpol PP Sumut dan berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Bobby menekankan bahwa masyarakat yang mudik dan tidak membawa kendaraan pribadi dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan kendaraan tetap aman selama perjalanan.
Baca Juga: TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS "Mudik aman dan tenang cukup dengan bawa KTP dan STNK. Gratis untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara," tulis BobbyNasution dalam unggahan yang dilihat, Kamis (19/3/2026).
Kendaraan yang dapat dititipkan mencakup mobil dan sepeda motor. Warga yang berminat cukup membawa fotokopi KTP dan STNK ke kantor Satpol PP yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim No. 80, Medan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Agusmawan melalui nomor 0823-3933-4441.
Layanan ini diharapkan dapat meringankan masyarakat yang ingin mudik tanpa khawatir tentang keamanan kendaraan pribadi mereka.*
(ds/dh)