MEDAN – Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai lebih dari 50%.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menargetkan seluruh pencairan THR selesai pada hari Selasa, 17 Maret 2026.
"Saat ini, lebih dari 50% THR ASN sudah kami cairkan. Target kami, pada hari Selasa, semua THR sudah selesai dibayarkan," ungkap Ashari Lubis, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga: Bupati Cilacap Diduga Terlibat Pemerasan THR untuk Forkopimda, KPK Ungkap Kasusnya Menurut Ashari, proses pencairan masih berlangsung karena belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD.
"Masih ada beberapa OPD yang belum mengajukan, namun kami terus memprosesnya dan masih menunggu SPM yang belum lengkap," jelas Ashari.
Meski demikian, BKAD Kota Medan berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran THR sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perintah Wali Kota Medan.
"Kami pastikan pembayaran THR ASN dilakukan secara serentak begitu SPM yang dibutuhkan masuk," lanjut Ashari.
Pencairan THR ini menjadi salah satu perhatian utama Pemko Medan menjelang Hari Raya Idul Fitri, untuk memastikan kesejahteraan ASN serta PPPK penuh dan paruh waktu yang tergabung dalam Pemerintah Kota Medan.
Perhatian terhadap THR Pekerja
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan juga mencatat bahwa banyak pekerja yang hingga saat ini belum menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Hal ini menjadi isu terpisah yang juga mendapat perhatian serius, mengingat hak THR adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.*
(mi/dh)