MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dan mengambil sumpah jabatan 264 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, Jumat (13/3/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.
Dalam sambutannya, Wagub Surya menekankan pentingnya jabatan fungsional sebagai pilar birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Fery Sahputra Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Transformasi Ekonomi dan Pengembangan Pariwisata Labusel "Pejabat fungsional memiliki peran strategis karena menekankan keahlian teknis, profesionalisme, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Dari total 264 pejabat yang dilantik, terdiri dari 196 tenaga pendidikan, 26 tenaga kesehatan, serta 42 tenaga teknis.
Surya menegaskan bahwa komposisi ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat kapasitas aparatur berbasis keahlian, agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Selain keahlian teknis, Wagub juga menekankan karakter dan kompetensi penting lainnya.
Para pejabat fungsional diharapkan mampu berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
"Saudara-saudara harus menghadirkan solusi terhadap persoalan teknis, serta inovasi baru untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan kebijakan pimpinan, tetapi juga kontribusi aparatur yang bekerja profesional," tegas Surya.
Surya menambahkan, kerja tim, sinergi antarunit kerja, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks.
"Berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, tunjukkan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Terus belajar, tingkatkan kapasitas diri, serta adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).*