DELI SERDANG — Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengajak generasi muda untuk memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ajakan itu disampaikan saat Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Al Hasanah, Jumat (13/3/2026).
Safari Ramadan menjadi momen silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus kesempatan bagi Pemprov Sumut untuk melihat kondisi kehidupan warga secara langsung.
Baca Juga: Ikan Pora-Pora di Danau Toba Terancam, DKP Sumut Perketat Pengawasan "Safari Ramadan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk melihat secara langsung kehidupan masyarakat serta mempererat kebersamaan dalam membangun daerah yang kita cintai ini," ujar Surya menjelang waktu berbuka puasa.
Wagub Surya menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat peradaban umat.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan kegiatan sosial yang bermanfaat.
Selain itu, Surya mengimbau warga Deli Serdang untuk menjaga kerukunan dan semangat gotong royong
. "Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat terus mendorong kemajuan daerah serta mewujudkan Sumatera Utara yang semakin maju, sejahtera, dan penuh keberkahan," tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah, Pemprov Sumut bersama BUMD dan mitra kerja menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat Deliserdang, meliputi hibah Rp250 juta untuk Masjid Al Hasanah, bantuan Alquran dan buku keagamaan, paket sembako, santunan anak yatim, bantuan untuk kelompok tani dan budidaya ikan, sarana olahraga generasi muda, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyambut hangat kehadiran rombongan Safari Ramadan.
Ia menilai kehadiran Wagub dan jajaran merupakan bentuk pemerintahan hadir tanpa sekat di tengah masyarakat.
Kegiatan di Masjid Al Hasanah turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh agama, ulama, serta tokoh pemuda. Acara ditutup dengan doa bersama dan berbuka puasa bersama masyarakat.*