MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan harus dilakukan secara terpadu dan nyata, bukan sekadar wacana.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Narkoba, Jumat (13/3/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Rapat diikuti oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Medan, Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, Camat Medan Belawan Robby Kurniawan, serta unsur Forkopimda, termasuk Lantamal I Belawan, BNN Sumatera Utara, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201 Medan, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Wali Kota Medan Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas Rico Waas menjelaskan, pada Selasa (10/3/2026) pihaknya meninjau empat lokasi yang dilaporkan warga terkait penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Hasilnya, ditemukan aktivitas ilegal yang telah berlangsung lama dan berulang.
Ia menegaskan masih ada kemungkinan lokasi lain yang tersebar di wilayah Belawan.
"Kondisi ini membuat masyarakat khawatir. Anak-anak dan warga bisa terkontaminasi penyalahgunaan narkoba sehingga menciptakan lingkungan tidak aman dan menakutkan," ujar Rico.
Wali Kota menekankan agar langkah penanganan dilakukan dari hulu hingga hilir, mencakup pemakai, penyalur, penjual, hingga pihak yang diduga melindungi jaringan narkoba.
Penutupan lokasi-lokasi narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain penegakan hukum, Rico Waas juga mendorong mitigasi sosial melalui pemberdayaan masyarakat.
Ia meminta pos kamling diaktifkan kembali, mendukung kegiatan olahraga anak muda, penguatan UMKM, dan program ekonomi lokal untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau kita ingin Belawan lebih aman, ekonominya meningkat, pendidikan masyarakatnya lebih baik, maka kita harus bergerak sekarang," tegasnya.*
(dh)